" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > wali salah ucap nama ayah saat ijab - qabul < / h3 > " , " isi " :[ " mudah - mudah ustadz keluarga dalam ada baik , amiin . " , " saya mau tanya tentang status nikah saya . saya meni telah satu tahun lebih . " , " yang buat saya khawatir saat proses ijab - qobul , saya ulang satu kali , karena kalimat qobul saya anggap kurang sempurna . hal itu karena belum saya tidak ucap syahadatain lebih dahulu belum proses ijab - qobul . padahal kalimat qobul yang saya ucap tidak ada yang salah . " , " pada ucap ijab yang dua , bapak mertua saya nyata salah sebut nama ayah saya . tetapi semua saksi nyata  " sah " . " , " benar saya telah tahu jika ada salah namun memang sedikit ragu tentang dengar saya dan saya putus untuk tunggu saksi dari pihak saya apakah akan salah atau benar . akhir semua pihak nyata u201csah u201d . " , " karena penasaran saya putus untuk lihat kembali rekam video prosesi ijab - qabul sebut beberapa hari kemudian dan benar bahwa bapak mertua saya salah dalam ucap nama ayah saya . " , " apakah proses ijab - qabul nikah saya sah ustadz ? " , " terimakasih atas jawab ustadz . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 22 march 2013 18 : 52  " , "  21 . 752 views  n " , " n " , " n " , " mudah - mudah ustadz keluarga dalam ada baik , amiin . " , " saya mau tanya tentang status nikah saya . saya meni telah satu tahun lebih . " , " yang buat saya khawatir saat proses ijab - qobul , saya ulang satu kali , karena kalimat qobul saya anggap kurang sempurna . hal itu karena belum saya tidak ucap syahadatain lebih dahulu belum proses ijab - qobul . padahal kalimat qobul yang saya ucap tidak ada yang salah . " , " pada ucap ijab yang dua , bapak mertua saya nyata salah sebut nama ayah saya . tetapi semua saksi nyata  " sah " . " , " benar saya telah tahu jika ada salah namun memang sedikit ragu tentang dengar saya dan saya putus untuk tunggu saksi dari pihak saya apakah akan salah atau benar . akhir semua pihak nyata u201csah u201d . " , " karena penasaran saya putus untuk lihat kembali rekam video prosesi ijab - qabul sebut beberapa hari kemudian dan benar bahwa bapak mertua saya salah dalam ucap nama ayah saya . " , " apakah proses ijab - qabul nikah saya sah ustadz ? " , " terimakasih atas jawab ustadz . " , " n " , " r n " , " akad nikah itu adalah akad yang laku antara dua belah pihak . pihak pertama adalah ayah kandung orang wanita , yang dalam hal ini posisi jadi wali . pihak dua adalah menantu laki - laki . bila sepakat akad nikah jadi di antara dua , lalu akad itu saksi oleh minimal dua orang saksi yang penuh syarat , maka akad itu hukum sah . " , " adapun salah ucap lafadz nama orang tua anda , seperti yang anda sebut , tidak rusak isi akad sebut . karena dalam hal ini nama orang tua anda sendiri tidak terlalu penting untuk sebut - sebut . dan sebut ' bin ' atau ' binti ' tidak jadi syarat sah dari buah lafadz akad nikah . " , " malah yang penting justru adalah posisi anda sendiri yang langsung hadap dengan wali . ketika wali ucap ijab yang isi nikah anda dengan puter , maka semua yang hadir tahu bahwa yang maksud tidak lain dan tidak bukan kecuali diri anda sendiri . dan biasa di negeri kita , bagai bukti kuat , anda duduk hadap bahkan salam dengan wali . " , " bila orang wali genggam tangan orang calon menantu , lalu kata kepada ,  " saya nikah saudara dengan puter saya yang nama fatimah " , maka semua yang hadir pasti paham bahwa laki - laki ada di depan dan tangan genggam itu adalah menantu yang nikah . " , " coba perhati lafadz ijab dari wali di atas , bahkan sama sekali wali sama sekali tidak sebut nama menantu . tetapi kenapa kok akad itu tetap sah ? " , " alas karena semua hadirin yang hadir saat itu , masuk wali dan menantu pasti paham dan erti bahwa tidak ada orang lain yang nikah saat itu kecuali memang laki - laki yang duduk di hadap . maka dalam hal ini , kalau pun ada salah sebut nama , tidak akad rusak sah akad nikah sebut . " , " kalau pun ada yang kurang , hanya pada salah ucap nama saja . tetapi karena nama yang salah ucap itu bukan nama yang terlalu penting , maka tidak ada cacat . " , " lain hal bila nama yang keliru ucap adalah nama istri . misal wali punya dua anak , yaitu fatimah dan zainab . harus wali ingin nikah fatimah , tetapi dia salah sebut jadi zainab . maka dalam hal ini akad perlu jelas , yang mana dari dua puter itu yang benar mau nikah . " , " maka para saksi dan para hadirin saat itu pasti akan tanya masalah itu . dan kalau nyata harus ulang , maka ulang lagi dengan cara yang benar . " , " adapun salah sebut nama ayah anda , sama sekali tidak ubah apa pun dari maksud dan tuju akad nikah . apalagi semua yang hadir , masuk saksi dan juga tugas kua nyata sah . arti akad yang anda laku sudah sah . " , " kalau memang sudah saksi dan tugas kua saja sudah bilang sah , bagaimana mungkin tiba - tiba syaitan datang kepada anda , lalu masuk rasa was - was ke dalam hati , sambil manfaat awam anda dalam hukum akad nikah ? " , " logika sederhana begini , masak sih seluruh hadirin itu salah ? dan masak sih tugas kua itu keliru ? dan masak sih cuma anda orang yang paling benar ? " , " lalu kalau anda turut rasa was - was dari syetan itu , apakah anda ingin kata bahwa lama ini nikah anda tidak sah ? apakah anda ingin kata bahwa lama tahun ini kerja anda tidak lain hanya zina , zina dan zina ? " , " jawab tentu saja tidak . anda meni dengan cara yang sah , dan anda tidak pernah zina . anda dan istri adalah pasang yang sah cara hukum agama dan juga hukum negara . urus salah ucap itu tidak penting lagi . " , " sampai hari ini saya pun masih belum temu dalil qath ' i dan sharih dari hadits - hadits nabawi tentang harus baca syahadat saat akad nikah . kalau di dalam hadits tidak temu , lantas dari mana asal muasal syarat baca syahadat itu ? " , " saya sampai hari ini tidak tahu dasar dan juga tidak tahu dari mana asal muasal harus ucap syahadat . yang saya tahu , kalau ada orang mau masuk islam , dia memang harus syahadat . tetapi orang yang sejak kecil lahir dari keluarga muslim , dan lama hidup kenal bagai muslim , kok tiba - tiba suruh baca syahadat waktu mau akan nikah ? " , " mana logika ? apakah untuk pasti bahwa calon suami agama islam ? " , " tanya , kenapa harus pasti agama islam ? apakah ada hal - hal yang ragu dari islam ? apakah curiga bagai orang kafir ? " , " harus calon suami singgung , karena lama ini sudah jalan hidup bagai muslim , eh tiba - tiba curiga dan tanya islam , sampai - sampai harus baca syahadat ulang ? "
